Fakta-Fakta Kehidupan Pariwisata di Negara Paling Kontroversial Dunia dalam Ranah Kebijakan Hak Asasi Terhadap Perempuan

05 September 2026

 

Di sepanjang periode tahun 2026, tercatat ada 193 negara di seluruh dunia yang menyandang status keanggotaan resmi PBB dan 2 negara lainnya yang berkedudukan sebagai pengamat non-anggota yang meliputi Palestina dan Vatikan, dengan mengacu pada informasi terbaru yang dirilis oleh situs worldometer. 195 negara tersebut tentunya mewarisi karakteristik dan keunikan tersendiri baik dari segi ideologi, perkembangan ekonomi, riwayat konflik dan sejarah, hingga kebijakan pariwisata. 

 

Afghanistan, sebuah negara yang secara geografis terletak di persimpangan antara Asia Tengah dan Asia Selatan, nyaris tidak luput dari perhatian dunia internasional khususnya kelompok aktivis yang mewakili berbagai latar belakang kegiatan serta kewarganegaraan, dalam beberapa tahun ke belakang pasca terjadinya kooptasi kembali oleh kelompok ekstremis Taliban beserta dengan kebijakan-kebijakan kontroversialnya yang secara langsung merefleksikan bagaimana hak-hak dasar manusia yang seyogyanya juga dimiliki oleh kaum perempuan bahkan sejak mereka pertama kali diciptakan, justru mengalami reduksi secara struktural dan sistematis, melalui penerapan larangan terhadap perempuan yang berusia 12 tahun ke atas untuk menempuh proses pendidikan, sehingga dapat dipastikan bahwa segala upaya untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang menengah akan secara otomatis diklasifikasikan sebagai tindakan ilegal yang melanggar hukum negara. Tidak hanya itu, perempuan-perempuan kelompok usia produktif di Afghanistan bahkan kehilangan hak mereka untuk melakukan pekerjaan profesional maupun menciptakan lapangan pekerjaan, dan dari hasil investigasi lapangan yang dilakukan secara langsung oleh sejumlah media internasional, ditemukan fakta bahwa situs-situs pariwisata yang terdapat di negara tersebut hanya diperkenankan untuk diakses oleh kaum laki-laki dan turis mancanegara, termasuk untuk turis perempuan yang terkadang juga disertai dengan beberapa pengawasan oleh sejumlah anggota kelompok Taliban. Penduduk lokal Afghanistan yang berjenis kelamin perempuan tidak diperkenankan untuk mengunjungi situs-situs pariwisata tersebut bahkan sebatas untuk berbicara atau bernyanyi di kawasan publik, dan situasi di luar area ibu kota Afghanistan (Kota Kabul) diprediksikan jauh lebih buruk (BBC News, 2026). 

 

Sebuah karya penelitian yang dipublikasikan melalui laman International Journal of Science and Management Studies pada tahun 2026 oleh Ali Baba Emami dan Dr. Sheker Naik dengan judul Tourism Through Conflict and Recovery in Afghanistan: Insights from Bamyan Province, menyatakan bahwa tidak banyak ditemukan referensi yang secara komprehensif menggambarkan kondisi perkembangan pariwisata di Afghanistan terutama pasca diberlakukannya berbagai kebijakan larangan serta pembatasan oleh rezim pemerintahan Taliban yang sebenarnya tidak pernah mendapatkan pengakuan internasional dari mayoritas negara anggota PBB sampai dengan hari ini, termasuk pengakuan dari negara Indonesia. Akan tetapi riwayat modernisasi kehidupan warga negara Afghanistan yang mengakomodir berbagai aspek pelayanan publik termasuk pada ranah pariwisata, dapat ditelusuri kembali melalui catatan-catatan sejarah yang mengungkap bagaimana sistem monarki Afghanistan menjalankan roda kekuasaannya di abad ke-20 sebelum akhirnya mimpi buruk yang menghantui sebagian besar masyarakat sipil khususnya perempuan, secara resmi menunjukkan eksistensinya di sepanjang era 1996-2001 (pemerintahan Taliban sempat menemui ajalnya setelah terjadi peristiwa pengeboman terhadap menara kembar WTC, dan selama periode mati suri kelompok ekstremis tersebut, Afghanistan perlahan-lahan menjalani proses pemulihan serta kembali disambut dengan hangat dalam lingkup pergaulan internasional sebelum akhirnya kelompok Taliban kembali mengambil alih kekuasaan pada tahun 2021). 

 

Modernisasi kehidupan sipil di Afghanistan mulai memasuki tahap awal pada masa pemerintahan King Amanullah Khan yang berlangsung pada 1919-1928, ditandai oleh pembangunan masif terhadap infrastruktur jalan terutama yang menghubungkan langsung antara ibu kota (Kabul) dengan beberapa wilayah kota besar lainnya seperti Kandahar dan Mazar-i-Sharif, dilengkapi dengan revitalisasi terhadap sistem transportasi dan bangunan-bangunan hotel, dilanjutkan dengan peresmian ATO (Afghanistan Tourism Organization) di tahun 1958 yang menjadi acuan utama bagi rezim pemerintahan saat itu dalam rangka promosi terhadap sektor pariwisata sembari memperkuat hubungan diplomatik dan kerja sama internasional dengan berbagai negara di seluruh dunia yang sudah mulai dimasifkan sejak era pemerintahan King Amanullah Khan. Benar saja, hanya dalam hitungan satu dekade, Afghanistan berhasil meraih periode keemasannya yang tidak hanya berkutat pada sektor pariwisata, melainkan turut menjangkau berbagai lini kehidupan lainnya, seperti perlindungan jaminan terhadap kesetaraan hak antara kaum laki-laki dan perempuan termasuk pada konteks pendidikan, pekerjaan, hingga partisipasi politik.

 

Sebagai informasi, sejak berada di bawah kekuasaan King Amanullah Khan — sejumlah kebijakan progresif yang menghadirkan ragam keuntungan bagi perempuan seperti penerapan program wajib belajar untuk kelompok perempuan dan kelompok laki-laki terutama pada jenjang pendidikan dasar, program pengiriman delegasi pelajar perempuan untuk melanjutkan pendidikan di luar negeri, penghapusan terhadap aturan penggunaan pakaian tradisional, dan pengesahan regulasi yang mengatur tentang larangan poligami — telah secara konsisten diaplikasikan termasuk ketika terjadinya perang di Afghanistan pada tahun 1980 menyusul peristiwa invasi oleh Uni Soviet di tahun 1979. Bahkan di masa pemerintahan King Mohammed Zahir Shah yang juga menginisiasi pembentukan Konstitusi 1964, peningkatan angka partisipasi perempuan dalam ranah politik Afghanistan menjadi salah satu yang tercepat di dunia, yang mana di sepanjang era tersebut, perempuan Afghanistan tercatat menduduki sebanyak 15% kursi parlemen, dan ambisi perwujudan atas nilai-nilai kesetaraan hak asasi pada kelompok perempuan dan kelompok laki-laki di Afghanistan ini, kembali dilanjutkan dengan penuh komitmen oleh Mohammed Daoud Khan yang memberikan perhatian khusus terhadap partisipasi perempuan dalam ranah pendidikan mulai dari jenjang sekolah dasar hingga setingkat universitas, begitu juga dalam ranah keterwakilan melalui kompetisi elektoral di kelembagaan parlemen (Sebghatullah Qazi Zada & Mohd Ziaolhaq Qazi Zada, 2024). 

 

Era kepemimpinan Daoud Khan juga diiringi dengan peningkatan pesat pada jumlah wisatawan mancanegara yang tidak hanya didominasi oleh populasi dari negara-negara yang berbatasan langsung dengan Afghanistan seperti halnya Pakistan dan Iran, melainkan para individu dan kelompok wisatawan yang merepresentasikan kewarganegaraan Jerman, Prancis, Britania Raya, hingga Amerika Serikat, juga tercatat turut meramaikan situs-situs pariwisata yang dibangun oleh pemerintahan Afghanistan. Tidak hanya itu, di tahun 1977, jumlah wisatawan asing yang mengunjungi Afghanistan disebutkan berhasil melampaui angka 117.000 pengunjung, yang mana di tahun 1965, jumlah keseluruhan dari wisatawan mancanegara tersebut masih berkutat pada angka 10.500, yang lagi-lagi membuktikan keberhasilan dari program Afghanistan Tourism Organization serta sejumlah kebijakan pro hak asasi lainnya yang juga tidak terlepas dari kerja sama secara positif antara lembaga-lembaga pemerintah dan segenap warga negara. 

 

Melalui studi kasus negara Afghanistan, dapat dipahami bahwa sejatinya politik akan selalu memiliki peranan besar dalam menentukan masa depan peradaban bangsa serta nasib suatu kelompok masyarakat, yang mana sebelumnya negara ini memiliki jaminan akses yang luas untuk menempuh pendidikan serta meraih kedudukan setinggi-tingginya dalam ranah profesionalitas, jaminan akses untuk berpartisipasi dalam program-program kebijakan di berbagai sektor termasuk pada lingkup pariwisata, namun harus berakhir dengan pencabutan paksa atas rangkaian hak asasi tersebut. Ingatlah bahwa kita semua, kelompok perempuan sekaligus warga dunia yang merepresentasikan berbagai karakteristik kebangsaan, belum layak untuk dinyatakan sebagai manifestasi peradaban manusia yang sepenuhnya merdeka apabila masih ada saudara-saudara kita di Afghanistan maupun di lintas kawasan negara lainnya yang masih mengalami penindasan terhadap hak asasi serta diskriminasi berbasis gender. 

 

Artikel ini diterbitkan di laman womentourism.id| 21 Agustus 2026

 

Writer: 

Tarisyah Widi Shabira 

Awardee of the Türkiye Burslar? Scholarship for the Political Science Master's Program

 

Referensi:

Ali Baba Emami & Dr. Sheker Naik. (2026). Tourism Through Conflict and Recovery in Afghanistan: Insights from Bamyan Province. International Journal of Science and Management Studies (IJSMS), Volume 9 (3): 462-472. https://www.ijsmsjournal.org/2026/volume-9%20issue-3/ijsms-v9i3p155.pdf

BBC News. (2026). Women in Afghanistan erased from public life under Taliban regime. [Video]. YouTube. https://www.youtube.com/watch?v=tVrnoEwZ6mM&t=114s

Gil J. Stein dkk. (2017). Preserving the Cultural Heritage of Afghanistan. https://isac.uchicago.edu/sites/default/files/uploads/shared/docs/Publications/Misc/preserving-cultural-heritage-afghanistan.pdf

International Monetary Fund. (2005). Reconstructing Afghanistan. https://www.elibrary.imf.org/display/book/9781589063242/Ch01.xml

Sebghatullah Qazi Zada & Mohd Ziaolhaq Qazi Zada. (2024). The Taliban and women's human rights in Afghanistan: the way forward. The International Journal of Human Rights, 28:10, 1687-1722, DOI: 10.1080/13642987.2024.2369584. https://rwi.lu.se/wp-content/uploads/2025/11/The-Taliban-and-women-s-human-rights-in-Afghanistan-the-way-forward.pdf